BNSP Gelar Bimtek & Uji Kompetensi PTK Pengadaan Barang dan Jasa BPMA untuk KKKS Wilayah Kerja Aceh

TAKENGON – Merujuk pada Pedoman Tata Kerja (PTK) Pengadaan Barang/Jasa BPMA, Pekerja pada Organisasi Pengelola Pengadaan, Pengguna Barang/Jasa dan Panitia Tender Kontraktor KKS diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi sebagai perencana dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Professional Migas Indonesia (“LSP PROMIGAS INDONESIA”).

Atas hal diatas, BPMA bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi LSP PROMIGAS INDONESIA menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Uji Kompetensi Pengadaan barang/Jasa Kontraktor KKS Wilayah Kewenangan Aceh Angkatan Pertama yang berasal dari PT Pema Global Energi yang dilaksanakan di Takengon pada 28 Agustus s.d. 2 September 2023, turut dihadiri oleh Direktur LSP PROMIGAS INDONESIA Wahyu Adiartono.

Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Rantai Suplai BPMA, Dody Artanto menyampaikan akan terus berkomitmen dan bertransformasi meningkatkan kompetensi Organisasi Pengelola Pengadaan dan Pengguna Barang/Jasa Kontraktor KKS, langkah ini untuk mendukung pelaksanaan Tender dilakukan secara prudent sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini untuk menghindari perselisihan, tuntutan hukum, dan proses pengadaan yang memenuhi prinsip dasar rantai suplai, diantaranya adil, transparan, serta keberpihakan pada kapasitas nasional. Ketentuan ini juga untuk memastikan pemenuhan dan peningkatan kompetensi SDM pekerja Kontraktor KKS dalam proses pengelolaan pengadaan barang/jasa agar senantiasa sesuai dengan ketentuan PTK Pengadaan Barang/Jasa BPMA.

Selain itu, Dody menuturkan adanya payung hukum atas ketentuan dimaksud, akan memperkuat posisi BPMA dalam menjaga kesinambungan dan mendorong peningkatan kegiatan eksplorasi dan produksi wilayah kerja migas, Upaya meningkatkan produksi lifting migas nasional serta mengoptimalkan penerimaan negara melalui pengadaan barang/jasa yang efektif dan efisien.

Pengadaan barang/jasa  diharapkan menjadi lokomotif perekonomian Indonesia khususnya Aceh melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemenuhan TKDN dapat terus ditingkatkan melalui implementasi dari Program Pengembangan Vendor, program Approved Manufacturer List (AML) / Penilaian Bersama dan Program uji produk.

Hal ini dapat dibuktikan dengan capaian komitmen TKDN gabungan barang dan jasa hulu migas di wilayah kewenangan BPMA hingga semester I 2023 telah tembus mencapai angka sebesar 66,35% (enam puluh enam koma tiga puluh lima persen), capaian ini telah melampaui target road map Permen ESDM No. 15 Tahun 2013 berdasarkan perhitungan interpolasi di tahun 2023 sebesar 61% (enam puluh satu persen).