Tingkatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, BPMA dan UTU Teken Nota Kesepahaman

MEULABOH – Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang keikutsertaan perguruan tinggi di Aceh dalam pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Wilayah Kewenangan Aceh tentang pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi dengan Universitas Teuku Umar (UTU), Meulaboh, Selasa (10/1/2023). Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Rektor UTU, Dr. Drs. Ishak Hasan, M.Si  didampingi unsur pimpinan dari BPMA dan Universitas.

Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal mengatakan banyak bidang kerja sama yang bisa dikerjakan antara BPMA dengan perguruan tinggi, bukan sekedar di bidang teknik, tapi banyak bidang studi lainnya yang diperlukan ke depan.

Faisal berharap, kerja sama antara dunia pendidikan dan industri akan menguntungkan kedua belah pihak. Mahasiswa yang terlibat di lapangan nantinya dapat melihat kondisi riil pada industri migas serta mendapatkan peningkatan skill yang dibutuhkan di dunia kerja.

Pada kesempatan yang sama, Rektor UTU, Dr. Ishak Hasan dalam sambutannya menyambut baik atas terlaksananya MoU ini dan berharap kerja sama ini dapat menjadi solusi untuk mengurangi pengangguran dan angka kemiskinan yang masih cukup tinggi di Aceh.

Ia turut meminta agar pihak industri memberikan kepercayaan kepada perguruan tinggi yang ada di Aceh untuk terlibat aktif dalam proses pengelolaan migas di Aceh. “Berikan kepercayaan kepada pihak kampus. Lalu kami akan berusaha menghasilkan produk yang diinginkan pihak industri,” paparnya.

Dalam nota kesepahaman antara UTU dan BPMA disebutkan,  ruang lingkup dari MoU, diantaranya pemanfaatan dan peningkatan kualitas atau kompetensi SDM para pihak. Selanjutnya, nota kesempahamn turut meliputi dukungan kerja praktek, magang mahasiswa, pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian, pelaksanaan kuliah umum, kuliah tamu, dan dosen industri, pelaksanaan dan pengembangan kurikulum pendidikan vokasi, serta kegiatan lainnya yang akan disepakati kedua belah pihak.