Guna Tingkatkan Investasi Migas, Pemerintah Pusat Serahkan Data Hulu Migas Aceh
BANDA ACEH – Pemerintah Indonesia melalui Pusat Data Informasi (Pusdatin) melakukan serah terima data hulu migas kepada Pemerintah Aceh yang diterima oleh Kepala Bidang Minyak dan Gas Dinas ESDM Aceh, Dian Budi Darma di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur, Rabu (17/7/2019).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusdatin ESDM, Agus Cahyono Adi, Direktorat Jenderal Hulu Migas ESDM, Al Azni Surya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Azhari Idris dan Deputi Perencanaan dan Operasional, Teuku Muhammad Faisal.
Kepala Bidang Minyak dan Gas Dinas ESDM Aceh, Dian Budi Darma dalam sambutannya menyambut baik terkait pengelolaan data migas kepada Pemerintah Aceh tersebut. Namun demikian dalam perjalanannya nanti, pihaknya menginginkan adanya komunikasi lebih lanjut mengenai teknis penyimpanan.
“Untuk mekanisme pengelolaan hingga penyediaan data, kami harap adanya komunikasi termasuk soal fasilitas yang diperlukan untuk penyimpanan data semisal pembuatan fasilitas pendukung dan lain sebagainya” kata Budi.
Senada dengan Budi, Plt Kepala BPMA, Azhari Idris pun menyambut baik kegiatan serah terima data hulu migas ini yang diharapkan bisa membawa impact positif untuk pengelolaan migas di Aceh.
“Data terkait kegiatan migas harus mudah diakses. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Aceh dalam meningkatkan investasi, khususnya di sektor Migas. Jadi nantinya menjadi referensi dalam menggencarkan komunikasi dengan investor terkait potensi-potensi migas yang ada diAceh” jelasnya.
Dengan adanya kemudahan akses data, Azhari menyebutkan bahwa hal ini adalah sebuah privilege bagi Aceh agar dapat melakukan pengelolaan data hulu migas sendiri. Hal ini juga dinilai dapat menunjang kinerja BPMA selaku lembaga pengelola migas di Aceh untuk melakukan studi atau kajianEksplorasi dan menambah potensi Migas yang nantinya bisa membantu meningkatkan iklim investasi Migas di Aceh.
Terkait keterbukaan data, Kepala Pusdatin ESDM Agus Cahyono Adi berharap data tersebut bisa membantu untuk menambah kegiatan eksplorasi yang nantinya bisa membantu meningkatkan iklim investasi Migas di Aceh.
“Data merupakan media untuk mencari minyak dan gas. Informasinya agar bisa membantu pemerintah supaya cadangan dalam perut bumi bisa dikelola dengan lebih baik,” jelas Agus.
Meskipun begitu ada dua hal utama yang tidak bisa diekspose ke publik yakni intelectual property right dan strategi bisnis.
Untuk diketahui, Pusdatin ESDM mengusulkan penyerahan salinan data olahan digital seismik dan sumur. Nantinya data-data tersebut akan dapat digunakan untuk kajian-kajian, baik itu untuk eksplorasi maupun eksploitasi di Aceh bersama dengan civitas akademik di Aceh.
Dalam acara serah terima data ini turut hadir staf BPMA lintas divisi, perwakilan ESDM Aceh, Ditjen Hulu Migas ESDM dan Pusdatin ESDM.
Meningkatkan Pendapatan Migas Aceh
Sejalan dengan misi Pemerintah Aceh dalam menciptakan iklim investasi, diharapkan data-data terkait hulu migas ini bisa bermanfaat dalam proses pengelolaan migas di Aceh.
Azhari menyebutkan Pemerintah Aceh dan BPMA secara bersama-sama dapat melakukan kajian-kajian pada wilayah terbuka.
“Nantinya diharapkan dapat melakukan promosi wilayah kerja di Aceh sehingga dpt meningkatkan pendapatan Negara secara umum dan Aceh secara khusus melalui dana bagi hasil,” pungkasnya.
Kedepan diharapkan
BPMa dalam hal ini terus berusaha untuk melaksanakan apa yang diamanatkan Undang – Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Pasal 160 ayat (1) dan (2) dan Peraturan Pemerintah No 23 tahun 2015 ttg Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.
Data-data tersebut nantinya akan dapat digunakan untuk kajian-kajian baik itu untuk eksplorasi maupun ekploitasi di Aceh Bersama civitas akademika di Aceh.
Untuk diketahui, saat ini sudah ada jurusan Teknik geologi dan Teknik geofisika di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). Pemerintah Aceh dan BPMA secara bersama-sama dapat melakukan kajian-kajian pada wilayah terbuka untuk nantinya dapat melakukan promosi wilayah kerja di Aceh sehingga dpt meningkatkan pendapatan Negara secara umum dan Aceh secara khusus melalui dana bagi hasil (dbh).