Rekrutmen Pengurus BPMA Akan Dilelang Secara Terbuka

BANDA ACEH – Kepala BPMA segera menyiapkan perangkat yang diperlukan. Seperti organisasi Badan Pengelola Migas Aceh, perencanaan anggaran, dan personalia disamping tugas-tugas lain yang memang juga perlu dilakukan dengan cepat.  Hingga sekarang BPMA belum memiliki struktur kepengurusan.

PP 23/2015 mengamanatkan penataan organisasi BPMA harus selesai sebelum 4 Mei 2016.Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Marzuki Daham menjelaskan saat ini tengah menyusun struktur organisasi lembaganya, setelah dilantik 11 April 2016.

Pemerintah memberikan waktu selama enam bulan kepada Marzuki untuk menyiapkan kepengurusan lembaganya sebelum mengambilalih fungsi SKK Migas di wilayah Aceh.

Penyusunan struktur organisasi dan anggaran harus secepatnya dilakukan. Mengingat dalam satu atau dua bulan ke depan pemerintah akan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) kepada DPR.

Pekan depan Marzuki akan mendiskusikan susunan pegawai BPMA bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Persetujuan struktur organisasi tersebut juga akan melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Setelah proses anggaran disetujui Kementerian Keuangan, barulah BPMA bisa merekrut karyawan yang akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

Sistem yang sama akan diterapkan seperti proses pemilihannya sebagai Kepala BPMA. Perekrutan unit pelaksana BPMA akan diumumkan di media masa. Sehingga semua orang yang memenuhi kualifikasi, yakni menguasai atau memiliki pengetahuan di bidang hulu migas, bisa ikut mendaftar. Targetnya dalam tiga bulan ke depan proses perekrutan sudah bisa dilakukan.

Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2006, struktur organisasi BPMA terdiri atas Kepala BPMA, Komisi Pengawas, dan Unsur Pelaksana.

Komisi Pengawas berjumlah tiga orang yang terdiri atas unsur pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Aceh, dan unsur masyarakat yang mempunyai pengetahuan di bidang migas. Sementara Unsur Pelaksana paling banyak terdiri atas lima unit kerja, masing-masing membawahi tiga sub unit.

Menurut Marzuki ada sekitar 20 orang yang akan terlibat mengisi posisi unit-unit tersebut dengan terlebih dahulu menyeleksi calon pekerjanya. Meski proses seleksi dilakukan terbuka, tapi Marzuki lebih memprioritaskan putra daerah Aceh untuk mengisi semua level unit kerjanya.

Setelah perekrutan, akan ada pelatihan bagi pegawai BPMA yang lolos seleksi di SKK Migas.

Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Rudianto Rimbono mengatakan dalam waktu 6  bulan masa transisi tersebut, SKK migas berperan untuk melakukan koordinasi, misalnya terkait pengelolaan kegiatan migas di hulu.

Sebab pada akhir masa transisi seluruh kewenangan dan tanggung jawab Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di blok Migas Aceh  akan berada dibawah naungan BPMA. “Sepenuhnya nanti dilaksanankan ke BPMA.