Marzuki Daham dilantik Menjadi Kepala BPMA
JAKARTA– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Marzuki Daham sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Dengan dilantiknya Kepala BPMA, maka semua hak, kewajiban dan imbas yang timbul dari Perjanjian Kontrak Kerja Sama (KKS) antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan KKKS yang berlokasi di Aceh dialihkan kepada BPMA.
“Dengan terbentuknya BPMA ini dan keikutsertaan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan migas, diharapkan dapat mengelola sumber daya alam yang memiliki potensi besar yang berada di Aceh dengan baik dan harus memberikan manfaat yang besar serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh,” ujar Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Senin (11/4/2016).
Seperti diketahui, pembentukkan BPMA merupakan salah satu implementasi dari Undang – Undang 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.
Dalam dua aturan ini, secara jelas dikatakan bahwa penyelesaian penataan organisasi BPMA dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun, yakni 4 Mei 2016.
Sudirman mengatakan, terpilihnya Marzuki Daham sebagai Kepala BPMA sendiri telah melalui seleksi yang ketat, baik oleh Gubernur Aceh maupun Panitia Seleksi dari Kementerian ESDM.
Berangkat dari hal tersebut, ia meyakini bahwa dengan ditunjuknya Marzuki sebagai Kepala BPMA akan menjaga angka produktivitas blok migas yang berada di Aceh.
“Pemilihan Kepala BPMA telah melalui proses yang cukup panjang, dari tahap seleksi yang dilakukan oleh Gubernur Aceh dan seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Kementerian ESDM,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Marzuki Daham berjanji akan segera menghimpun data terkait cadangan migas yang berada di Provinsi Aceh melalui badan yang baru dibentuk tersebut. Hal ini dilakukan demi menarik lebih banyak eksplorasi migas ke Provinsi.
“Maka dari itu dalam jangka panjang kami mau berikan rasa aman dalam eksplorasi dan investasi di Aceh. Karena menurut kami yang terpenting bukanlah cadangannya, namun apakah di luar sana masih ada yang mau melakukan eksplorasi,” jelas Marzuki di Jakarta, Senin (11/4/2016).
Untuk mencapai hal itu, Marzuki bilang pihaknya juga akan membentuk organisasi yang berisikan orang-orang berkapabilitas tinggi. Organisasi tersebut, tambahnya, akan melakukan tugas-tugas seperti pengaturan keuangan hingga pengelolaan data.
Sesuai dengan pembahasan badan organisasi BPMA Februari lalu, nantinya BPMA akan memiliki lima deputi yang membantu Marzuki yang meliputi bidang Pengembangan Wilayah Kerja, Manajemen Perencanaan, Manajemen Operasi, Manajemen Keuangan, dan Manajemen Dukungan Bisnis. Ia menambahkan, pencarian orang-orang ini merupakan prioritas utama BPMA saat ini.
“Nanti kami akan segera lakukan rekrutmen terkait organisasi ini,”pungkasnya.