BPMA dan BSSN Tanda Tangani Nota Kesepahaman Pelindungan Informasi dan Transaksi Elektronik

BANDA ACEH – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang Pelindungan Informasi dan Transaksi Elektronik. Kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh pada Selasa (18/7/2023).

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal. Kepala BSSN dalam hal ini diwakili oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas yang hadir on site. Turut hadir Direktur Strategi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Sigit Kurniawan, Wakil Kepala BPMA Muhammad Najib, Sekretaris BPMA Irawan Pandu Negara, Deputi Dukungan Bisnis BPMA Afrul Wahyuni, perwakilan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) serta pejabat dan staf kedua instansi.

Deputi Pamungkas dalam sambutannya menyampaikan wujud kehadiran negara dalam mencapai tujuan negara di ruang siber adalah dengan membentuk Badan Siber dan Sandi Negara.

“Berdasarkan Perpres Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara, BSSN memiliki tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan,” kata Pamungkas.

Lebih lanjut Pamungkas menyampaikan khusus dengan BPMA, BSSN telah melakukan beberapa kerja sama dan kerja sama itu akan terus ditingkatkan lagi.

“Kedepannya, beberapa program yang bisa ditindaklanjuti bersama dalam rangka pengembangan ekosistem keamanan siber di lingkungan BPMA, diantaranya implementasi sertifikat elektronik dan peningkatan kapabiltas keamanan siber serta pertukaran informasi terkait teknologi keamanan siber,” ungkap Pamungkas.

Sementara itu Kepala BPMA menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada BSSN atas terselenggaranya kerja sama itu.

“BPMA mengucapkan terima kasih kepada BSSN yang telah bersinergi sejak tahun lalu. Kita akan menformalkan sinergisitas itu dalam bentuk nota kesepahaman,” ucap Faisal.

Kepala BPMA pun mengajak BSSN untuk mengambil peran dalam mendukung kegiatan besar hulu migas di wilayah Aceh, khususnya dalam pelindungan informasi dan transaksi elektronik dan meningkatkan tata kelola TIK di internal BPMA dan KKKS di wilayah Aceh.

“Kami menyadari bahwa kesadaran akan keamanan informasi menjadi hal yang sangat penting. Meningkatkan kesadaran keamanan informasi baik individu maupun organisasi dapat mengurangi risiko keamanan informasi, melindungi data sensitif dan meminimalkan potensi kerugian yang mungkin terjadi,” ungkapnya.

Faisal berharap sinergisitas antara BPMA dan BSSN akan membawa manfaat bagi kedua lembaga dan yang lebih utama bagi kemajuan hulu migas di wilayah Aceh.

Sebagai informasi Nota Kesepahaman tentang Pelindungan Informasi dan Transaksi Elektronik itu ruang lingkupnya meliputi pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik, pengamanan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan kapasitas keamanan siber dan sandi, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, kampanye dan literasi keamanan siber dan sandi, dan pertukaran informasi.

Acara dilanjutkan dengan paparan oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas tentang keamanan siber dan sandi untuk mendukung ekonomi digital di Indonesia.

Leave a Comment