BPMA Inspeksi Langsung Manufaktur Lokal OCTG Pada Proyek Repsol Andaman B.V

BATAM – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melakukan inspeksi terhadap proses produksi dalam negeri Oil Country Tubular Goods (OCTG) pada manufaktur lokal yang akan digunakan untuk mendukung aktivitas pengeboran eksplorasi Repsol Andaman B.V. Kegiatan dilakukan di Batam, 18-19 Februari 2021.

Khusus untuk Kontrak pengadaan barang kategori wajib dan non-wajib dengan nilai lebih dari Rp. 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) dilakukan pengawasan dengan cara menempatkan pengawas di lokasi produksi (on site witness) untuk memastikan proses produksi dilakukan di dalam negeri mengacu dengan Pedoman Tata Kerja PTK-007 SKK Migas.

Bidang Penerapan dan Pengawasan Kapasitas Nasional BPMA, Gunawan menyebutkan dalam rangka memastikan penggunaan barang/jasa dalam negeri maka perlu dilakukan inspeksi yang bertujuan untuk memastikan proses produksi dilakukan di dalam negeri serta untuk memenuhi kewajiban yang disepakati dalam kontrak terkait dengan kewajiban pemenuhan capaian TKDN dan komitmen pelaksana kontrak untuk melakukan proses produksi di dalam negeri.

Pengawasan yang dilakukan terhadap OCTG dan Accessories berada di lokasi manufaktur PT Seamless Pipe Indonesia Jaya (SPIJ)/PT Hydril Indonesia (HYIN) Batam serta turut dilakukan diskusi terkait proses handling, penyimpanan dan pengiriman (freight forwarding).

Berdasarkan inspeksi di lokasi produksi, beberapa produk casing khususnya ukuran 16” telah selesai dan ready for shipment (RFS) dan Sebagian lainnya masih dalam proses produksi.

Sedangkan untuk aksesoris yang terdiri dari Pup Joint dan Nipple Joint juga masih dalam proses produksi dan sebagian lainnya sedang dalam proses coating. Kemudian untuk Tubing ukuran 2-7/8” sedang dalam proses pengiriman diperkirakan akan tiba di minggu ke-4 Februari 2021.

Untuk diketahui, OCTG adalah sesuatu yang sangat penting dan pasti dibutuhkan dalam setiap kegiatan pengeboran minyak dan gas bumi. OCTG terdiri atas pipa selubung dan pipa produksi yang digunakan dalam produksi minyak dan gas bumi.

Dalam proses OCTG, ada beberapa kriteria yang menjadi perhatian BPMA yakni kapasitas fasilitas produksi salah satunya pada proses threading (proses pembuatan ulir) dan waktu penyerahan yang sesuai dengan target yang disepakati oleh Repsol Andaman B.V. bersama PT SPIJ.

Kriteria selanjutnya adalah pengecekan dokumen mill certificate yang merupakan sertifikat produk yang dikeluarkan oleh pabrik pembuat. Sertifikat tersebut adalah bukti verifikasi bahwa produk tersebut melewati proses inspeksi-inspeksi dan uji-uji sesuai dengan standar yang telah ditetapkan (atau yang diminta pelanggan).

Setelah proses produksi selesai (finishing goods), proses handling dan shipping turut menjadi perhatian dari BPMA. Dengan mempertimbangkan aspek effisiensi, setelah tahapan finishing goods (Ready For Shipment) OCTG dan Aksesoris di lokasi PT SPIJ/HYIN Batam, diharapkan dapat langsung untuk proses clearances sehingga dapat dikirimkan ke open yard Respol Andaman B.V. yang berlokasi di pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe.

Dalam kesempatan yang sama, Gunawan menekankan bahwa BPMA meminta agar Repsol Andaman B.V. mengawasi penggunaan barang/jasa dalam negeri oleh pelaksana kontrak dan memastikan nilai capaian verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam rangka memenuhi kewajiban yang disepakati dalam kontrak terkait pencapaian realisasi TKDN terhadap komitmen TKDN.

Repsol Andaman B.V. juga diharapkan dapat melakukan persiapan di lokasi open yard Lhokseumawe untuk memastikan kesiapan kedatangan OCTG beserta Aksesoris.

Untuk peningkatan kapasitas nasional, PT SPIJ pun diminta berkomitmen untuk melakukan proses produksi atau fabrikasi dalam negeri dengan mengoptimalkan manufaktur fasilitas produksi yang tersedia dan sesuai dengan target tata kelola waktu yang telah disepakati bersama antara Repsol Andaman B.V. dan PT SPIJ.