PT PEMA Serahkan Proposal Pengelolaan Blok B
BANDA ACEH – Direktur PT Pembangunan Aceh (PEMA), Zubir Sahim menyerahkan proposal pengelolaan Blok B kepada Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal pada Jumat, (28/9/2020).
Proposal tersebut adalah tindak lanjut dari PT PEMA selaku Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) yang merupakan kandidat untuk mengelola Blok B yang masa kontraknya akan berakhir pada 17 November 2020. Saat ini, Blok B masih berada di bawah pengelolaan sementara operator PT Pertamina Hulu Energi – NSB.
Deputi Perencanaan BPMA, Mulyawan menyebutkan adapun batas penyerahan proposal tersebut jatuh pada tanggal 30 September 2020. PT PEMA masih memiliki waktu untuk melengkapi syarat-syarat yang dimintakan dalam proposal.
Adapun hal-hal yang menjadi perhatian dalam proposal terkait yakni program kerja, bentuk kontrak kerja sama, kemampuan teknis & ekonomis, kemampuan manajerial, kemampuan keuangan serta kepemilikan saham.
Jika kelengkapan proposal PT PEMA masih memiliki kekurangan, maka BPMA akan mengirimkan surat permintaan untuk melengkapi dokumen sehingga proses evaluasi bisa dilaksanakan.
Sesuai regulasi, PT PEMA diberi kesempatan pertama untuk menjadi pengelola lanjutan Blok B setelah kontrak sementara PT PHE berakhir pada 17 November 2020.
Untuk bisa mengelola ladang migas itu, PT PEMA harus melengkapi syarat baku yang ditetapkan kementerian dalam bentuk proposal.