Profesional Hire

 

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) adalah badan pemerintah yang dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah nomer 23 tahun 2015 dan mempunyai tugas melakukan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan hulu agar pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi   milik negara yang berada di darat dan dilaut wilayah kewenangan aceh dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.


 

“Saat Ini Lowongan Tidak Tersedia”