Tangkal Insiden Siber, BPMA dan KKKS Gandeng BSSN Bentuk CSIRT Hulu Migas Wilayah Kewenangan Aceh
SABANG – Sebagai tindak lanjut dari Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang perlindungan informasi dan transaksi elektronik pada tahun 2023, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah kewenangan Aceh bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan penguatan proteksi siber melalui pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
CSIRT adalah tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Tim ini dibentuk untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi data atas keamanan siber yang terjadi.
Kepala Divisi Manajemen Sistem Teknologi Informasi, Gandhi Rifal dalam sambutannya menyebutkan kegiatan ini merupakan satu upaya dalam melakukan perlindungan untuk ruang siber hulu migas khususnya di wilayah kewenangan Aceh.
Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari tersebut menghadirkan pembicara dari BSSN dan SKK Migas.
“Selain pembentukan CSIRT, turut dilakukan verifikasi tingkat maturitas penanganan insiden yang merupakan sebuah assessment dalam mengukur kesiapan sebuah organisasi dalam penanganan insiden siber,” pungkas Gandhi.