Kepala BPMA Dampingi Dirjen Migas Tinjau Pemboran Ilegal di Aceh Timur
IDI – Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, meninjau lokasi pemboran ilegal di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (18/1/2023). Dalam peninjauan itu, ia didampingi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal.
Peninjauan itu merupakan bagian dari kegiatan dalam kunjungan kerja Dirjen Migas ke Aceh. Dalam kunjungan tersebut, Tutuka bertemu dan berdiskusi dengan masyarakat sekitar tambang.
Tutuka menyampaikan, dengan program serta potensi yang ada di Aceh, dirinya optimis produksi migas yang ada saat ini merupakan modal awal untuk eksplorasi selanjutnya. Ia juga meminta kepada semua jajarannya untuk bersinergi dengan BPMA dalam memberikan asistensi regulasi. Sehingga, masyarakat memahami risiko pekerjaan migas dan turut menjaga lingkungan hidup.
“Saat ini, draf Peraturan Menteri ESDM terkait tambang migas rakyat sedang dalam proses finalisasi. Masyarakat nantinya didorong untuk membuat wadah berupa koperasi/BUMD untuk mengoperasikan sumur-sumur rakyat di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Tatuka menyampaikan, pemerintah tidak menjadikan tambang migas rakyat sebagai target produksi nasional, melainkan hanya memastikan keselamatan masyarakat serta hasil tersebut dapat dinikmati oleh rakyat secara langsung.
Dengan adanya regulasi, sambung Tatuka, maka kegiatan pemboran yang dilakukan oleh masyarakat seperti di Aceh Timur, dapat dibina dan diawasi. Sehingga dapat mengurangi dampak lingkungan dan kecelakaan kerja.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal, menyampaikan apresiasi kepada Dirjen Migas yang sudah meluangkan waktunya untuk meninjau lokasi pemboran sumur minyak tradisional serta melihat program kerja BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kegiatan eksplorasi migas di Aceh. Lebih lanjut, Faisal mengungkapkan, pihaknya komit untuk berupaya maksimal mendampingi masyarakat agar pemboran dapat dilakukan secara legal.
“Jika program kerja dalam Kontrak Kerja Sama berjalan lancar dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat Aceh, dapat dipastikan ekonomi rakyat Aceh akan bangkit dan perputaran uang akan lancar. Sehingga, tujuan dasar Pemerintah Pusat dan daerah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat Aceh dapat terwujud,” jelas Faisal.
Kunjungan kerja Dirjen Migas bersama jajarannya ke Aceh dimulai pada Selasa (17/1/2023). Rombongan bertolak dari Bandara Malikussaleh, Aceh Utara, menuju lokasi pemboran sumur A- 55A di Syamtalira Aron, Aceh Utara, yang didampingi Kepala BPMA, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, General Manager PT Pema Global Energi, serta jajaran manajemen BPMA maupun KKKS. Setelah itu, baru bergerak ke titik-titik lain. (*)