Kepala BPMA Apresiasi PPSDM Migas Dalam Mendukung Kompetensi Tim Pengawas Lifting

BANDA ACEH – Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal mengapresiasi dukungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) dalam menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Loading Master bagi tim pengawas lifting BPMA, Senin (28/6/2021).

“Kegiatan ini sangat mendukung sekali aktivitas kami dalam bidang pengawasan lifting di titik serah dan tingkat kepercayaan diri kami semakin meningkat ketika sudah memiliki sertifikat kompetensi bidang Loading Master dari PPSDM Migas. Di PPSDM Migas kami menemukan fasilitas dan tempat belajar yang sangat bagus serta memiliki fasilitas yang lengkap. Semoga kedepannya kami bisa menginformasikan kepada instansi-instansi lain yang berada disekitar kami untuk bisa satu payung dalam melakukan kegiatan ini”, ujar Faisal.

Loading Master adalah salah satu kompetensi yang wajib dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi kompetensi. Sertifikasi ini penting khususnya bagi Pegawai BPMA yang bertugas sebagai Pengawas Lifting di Terminal Titik Serah.

PPSDM Migas bekerjasama dengan Badan Pengelola Migas Aceh dengan menyelenggarakan pelatihan Loading Master, pelatihan ini diikuti oleh pekerja dari Badan Pengelola Migas Aceh. Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yakni dimulai pada hari Selasa, tanggal 15 juni 2021 sampai dengan hari Rabu, tanggal 16 Juni 2021.

Selama 2 (dua) hari peserta mendapatkan materi berupa Teknik Komunikasi, Analisis Masalah dan Pengambilan Keputusan, Operasional Loading/Unloading dan Pemeriksaan Sarana dan Fasilitas, Pelaporan dan Pendokumentasian Dalam Dokumen Loading/Unloading, Verifikasi Hasil Pengukuran (Pengukuran Manual Level Cairan dan Temperatur Dalam), K3LL, Verifikasi Kualitas (Sampling, Density dan BSW), Meterring, Verifikasi Hasil Pengukuran (Pengukuran Manual Level Cairan dan Temperatur Dalam).

Pelatihan dilanjutkan dengan sertifikasi oleh LSP Migas selama 2 hari yang diikuti sebanyak 8 (delapan) pegawai BPMA dengan hasil lulus.

Bertambahnya pegawai BPMA yang lulus sertifikasi loading master menambah keanggotaan tim dalam Kegiatan Pengawas Lifting sehingga pengawasan lifting minyak dan gas bumi di titik serah dapat terlaksana dengan baik dan optimal.

Badan Pengelola Migas Aceh atau dikenal dengan sebutan (BPMA), merupakan badan pemerintah yang berkedudukan di Banda Aceh berada di bawah menteri dan bertanggung jawab kepada menteri dan Gubernur Aceh. BPMA dibentuk untuk melakukan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu agar pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi Aceh. Peraturan ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pasal 160 undang-undang ini menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah Aceh melakukan pengelolaan bersama sumber daya alam migas yang berada di wilayah darat dan laut Aceh.