BPMA dan KKKS Wilayah Kewenangan Aceh Hadir di Pameran IPA Convex
BANTEN – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Aceh ikut berpartipasi dalam event Indonesian Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) 2024. Ajang pertemuan dunia migas tahunan ini berlangsung selama tiga hari, 14-16 Mei 2024 di ICE BSD City, Tangerang.
Hadir dalam kegiatan itu sejumlah operator di wilayah kerja di bawah naungan BPMA, yaitu Medco EP Malaka, Pema Global Energy (PGE), Zaratex, Conrad OSWA, Conrad ONWA, Aceh Energy, dan Triangle Pase.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Indonesian Petroleum Association (IPA) ini dibuka oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, Selasa (14/5/2024). Usai pembkaan, Arifin Tasrif sempat meninjau booth sejumlah kontraktor migas dan mendengar informasi tentang aktivitas perusahaan terkini.
Bahkan, Menteri ESDM juga sempat mengunjungi booth BPMA dan KKKS-nya. Kepala BPMA, Teuku Mohammad Faisall menjelaskan kondisi sejumlah wilayah kerja yang saat ini sedang berproduksi maupun ekplorasi di Aceh.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, pada pembukaan Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) tahun 2024 menyampaikan, Mulai tahun ini, Pemerintah Indonesia tengah menggalakkan penambahan wilayah kerja migas baru setiap tahunnya. Investor dapat berpartisipasi melalui proses penawaran wilayah kerja yang dilakukan pemerintah atau bernegosiasi langsung dengan pemerintah. “Untuk menjaga iklim investasi, kami juga memberikan beberapa fasilitas perpajakan dan insentif bagi kegiatan usaha hulu untuk memberikan iklim investasi yang menarik kepada investor terkait aspek keekonomian pengembangan migas,” tandasnya.
Fasilitas perpajakan tersebut, jelas Arifin, akan mencakup beberapa pengecualian pajak tidak langsung yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
Adapun Insentif Kegiatan Usaha Hulu akan mencakup seluruh hal yang menjadi kewenangan Kementerian ESDM, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 199 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Selain itu, saat ini Kementerian ESDM dan lembaga pemerintah terkait, sedang dalam tahap akhir dalam merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 27 dan Nomor 53 Tahun 2017. Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kelayakan ekonomi proyek minyak dan gas. Direktur IPA Greg Holman mengatakan tema Convex 2024 ini menggambarkan peran penting industri hulu migas di Indonesia dalam memastikan ketersediaan energi (energy security) di era transisi energi dan potensi Indonesia terhadap negara lain di kawasan regional.
“Indonesia saat ini tengah mengalami momentum kebangkitan dengan penemuan-penemuan sumber daya gas raksasa akhir tahun lalu, sehingga memicu harapan atas peningkatan produksi migas dan ketahanan energi Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi global,” kata dia saat konferensi pers Road to IPA Convex 2024 di Jakarta.
Menurut dia, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk kembali menarik investasi migas ke Indonesia. Pemerintah juga kian agresif mendukung pengembangan proyek carbon capture storage/carbon capture utilization and storage (CCS/CCUS) di Indonesia dengan mengeluarkan regulasi terkait CCS/CCUS. “Dukungan pemerintah di CCS/CCUS di Indonesia membuka peluang bisnis baru di bidang CCS/CCUS dan menjadikan Indonesia sebagai CCS Hub di Asia,” ujarnya.