Badan Pengelola Migas Aceh (“BPMA”) sebagai lembaga yang diberikan tugas oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di wilayah Aceh menyadari bahwa operasional kegiatan usaha hulu minyak dan Read More