Azhari Idris Dilantik Menjadi Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan-Sulawesi

Jakarta – Kepala SKK Migas melantik 28 Kepala Divisi dan pejabat setingkat di lingkungan SKK Migas. Dari 28 pejabat yang dilantik, sebanyak 10 orang mendapatkan promosi dan 18 orang mendapatkan penugasan rotasi. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Azhari Idris sebagai Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan Sulawesi. Sebagaimana diketahui, Azhari Idris merupakan Mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)

Pengisian jabatan dan rotasi tersebut dilakukan dalam rangka pembenahan dan pemantapan organisasi untuk meningkatkan kinerja SKK Migas yaitu tercapainya target tahun 2021 dan terealisasinya visi jangka panjang produksi minyak 1 juta BOPD dan gas 12 BSCFD pada tahun 2030.

Sekretaris SKK Migas, Taslim Z. Yunus mengatakan bahwa pelantikan ini menindaklanjuti surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : T-153/KP.05/MEM.S/2021 tanggal 26 April 2021 perihal persetujuan pengangkatan Kepala Divisi di lingkungan SKK Migas. “Menindaklanjuti surat Menteri ESDM tersebut, maka pada hari ini (3/5/2021), Kepala SKK Migas melantik 28 Kepala Divisi dan pejabat setingkat di lingkungan SKK Migas,” katanya.

Taslim menambahkan, pengisian jabatan dan rotasi ini selain dalam rangka proses regenerasi karena pejabat sebelumnya sudah memasuki masa pensiun, juga merupakan salah satu cara untuk dapat menjaga semangat dan kesegaran organisasi agar dapat terus berjalan secara optimal.

Setelah dilantik, para pejabat tersebut selanjutnya diwajibkan untuk menandatangani Pakta Integritas untuk memegang teguh etika dan norma organisasi di SKK Migas dengan mewujudkan “4 NO” dalam tata kelola hulu migas, yaitu NO bribery, NO kickback, dan NO gift, dan NO luxurious hospitality.

Tidak hanya pakta integritas, para pejabat yang dilantik tersebut juga harus melaksanakan core values SKK Migas dalam menjalankan pekerjaan, yaitu P.R.U.D.E.N.T : Professional, Responsive, Unity in Diversity, Decisive, Ethics, Nation Focused, dan Trustworthy. “Selain untuk diri sendiri, para Kepala Divisi atau setingkat juga harus menjadi contoh (role model) bagi pegawai dibawahnya”, ujar Taslim.

“Para pejabat yang dilantik juga diingatkan agar menjadi garda terdepan untuk mewujudkan program yang massive, aggressive, efficient, resilience dan out of the box untuk mancapai target 2021 maupun jangka panjang, serta menghancurkan silo-silo kepentingan yang dapat menghambat tercapainya tujuan SKK Migas”, lanjut Taslim.

Taslim kemudian menyampaikan bahwa tantangan untuk mencapai target lifting minyak sebesar 705 ribu BOPD di tahun 2021 semakin besar. “Untuk itu, para pejabat yang dilantik diminta untuk memastikan target pemboran 616 sumur dapat direalisasikan, mengamankan proses transisi di Blok Rokan, dan mencari terobosan baru untuk Program Filling the Gap yang mencapai sekitar 25 ribu BOPD minyak dan 205 MMSCFD gas”, jelasnya.

“Tidak hanya aktivitas untuk mencapai target lifting, SKK Migas juga harus menjaga efisiensi dari cost recovery dan meningkatkan iklim investasi sehingga penerimaan negara dapat maksimal”, pungkas Taslim.

Sebagaimana diketahui, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang optimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.