Kepala BPMA Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI

JAKARTA – Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, awal pekan lalu.

Rapat Kerja tersebut dihadiri oleh Unit Kerja Eselon I Kementerian ESDM yang terdiri atas Sekjen Kementerian ESDM, Dirjen Ketenagalistrikan, Dirjen EBTKE, DEN, BPH Migas, dan BPMA.

Pada rapat kerja tersebut, Menteri ESDM, Arifin Tasrif turut memaparkan pelaksanaan anggaran 2020 setelah re-refocusing anggaran karena pandemi COVID-19 dan rencana kerja serta anggaran KESDM untuk 2020.

Sebagai salah satu peserta rapat kerja, BPMA juga memberikan pemaparan terkait peran Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam mencegah penyebaran COVID-19 serta upaya-upaya yang dilakukan untuk penanganan longsor di area PT Medco E&P Malaka.

Dalam rapat kerja yang dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan tersebut, anggota Komisi VII meminta agar prioritas diberikan untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat seperti subsidi elpiji 3 kg, converter kit untuk petani dan nelayan serta Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS).