Audiensi Kepala BPMA ke Pangdam IM
BANDA ACEH – Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal melakukan audiensi ke Kodam Iskandar Muda. Audiensi tersebut diterima oleh Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen, TNI Hassanudin S.I.P., M.M. di ruang tamu Pangdam IM, Jumat (10/07/20).
Kegiatan audiensi tersebut tetap melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah pandemi Covid -19.
Kedatangan Kepala BPMA didampingi Wakil Kepala BPMA, Muhammad Najib, Plt Deputi Dukungan Bisnis, Afrul Wahyuni, Deputi Keuangan dan Komersial, Tuanku Kamil Fajar, Deputi Manajemen Internal, Muchsin, Plt Deputi Operasi, Edy Kurniawan dan Plt Deputi Perencanaan, Muhammad Mulyawan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPMA mengucapkan terimakasih kepada Pangdam IM atas waktu yang diberikan untuk melakukan pertemuan ini.
“Adapun tujuan kami ke Kodam IM untuk menjalin kerjasama yang semakin erat dengan Kodam Iskandar Muda dan menjelaskan kepada bapak Pangdam tentang struktur dan fungsi dari BPMA itu sendiri,” kata Kepala BPMA.
Kepala BPMA menjelaskan, bahwa BPMA adalah instansi yang baru. BPMA dibentuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
BPMA adalah Badan milik Pemerintah di bawah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan bertanggungjawab kepada Gubernur dan Menteri ESDM yang mempunyai tugas melakukan pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu agar pengelolaan sumber daya alam Minyak dan Gas Bumi yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk kemakmuran rakyat.
“Oleh karena itu, BPMA sangat mengharapkan dukungan dan arahan dari bapak Pangdam Iskandar Muda untuk menjalankan tugas BPMA di lapangan,” pinta Kepala BPMA.
Sementara itu, Pangdam menyambut baik tujuan BPMA untuk memajukan industri Migas di Aceh. Pangdam berharap, dengan adanya BPMA maka hasil produksi Migas di Aceh semakin meningkat guna meningkatkan hasil pendapatan daerah, sehingga taraf kehidupan masyarakat Aceh akan semakin meningkat.