BPMA Berlakukan Protokol Tatanan Normal Baru
BANDA ACEH – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) memberlakukan protokol tatanan kesehatan untuk penerapan normal baru (new normal). Protokol tatanan baru ini
Protokol kenormalan baru ini berlaku bagi seluruh pegawai, tenaga penunjang dan pengunjung (kepentingan dinas/non dinas) yang akan masuk ke dalam Kantor BPMA.
Ada pun protokol tatanan kenormalan baru yang wajib dijalani sebagai berikut :
- Mengisi form deklarasi kesehatan (health declaration) yang disediakan baik dalam format manual maupun digital
- Menggunakan masker di lingkungan BPMA
- Memperhatikan lajur dan garis batas antrean yang telah ditentukan
- Mencuci tangan pada wastafel yang telah disediakan
- Melakukan proses sterilisasi di ruang chamber
- Melakukan pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan oleh pihak security
- Menjaga etika batuk dan bersin
- Menjaga jarak dengan orang lain sekitar 2 meter