Pengambilan Sumpah serta Pelantikan Wakil Kepala dan Pegawai Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)

BANDA ACEH – Wakil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh, Muhammad Najib beserta sejumlah Pegawai Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) diambil sumpah dan janjinya oleh Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal, Kamis (6/2/2020). Pengambilan sumpah itu disaksikan langsung oleh Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Wakil Kepala BPMA dan para Pegawai BPMA juga menandatangani Pakta Integritas.

Dalam amanatnya, Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal mengingatkan bahwa sebagai badan pengendalian dan pengawasan terhadap kontrak kerjasama Migas di wilayah Aceh, para Pegawai BPMA diharapkan dapat menjalankan tugas itu dengan baik, sehingga keistimewaan Aceh di bidang Migas memberikan manfaat yang maksimal bagi rakyat, bangsa dan negara.

Untuk melakukan pengawasan industri hulu migas, tentunya tidaklah mudah mengingat sistem pengelolaan migas sangat kompleks. Itu sebabnya, pengetahuan terkait tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai BPMA harus senantiasa ditingkatkan.

Dengan adanya Wakil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh dan pegawai batch II yang tidak hanya dilantik, namun juga mengikrarkan sumpah dan Pakta Integritas, diharapkan mampu memaksimalkan roda kinerja lembaga yang lebih baik.

Sumpah dan Pakta Integritas ini bukan hanya ikrar yang menyatakan kesanggupan para Pegawai mentaati aturan di lingkungan BPMA, tapi juga mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah SWT di kemudian hari.

Guna meningkatkan kreativitas dan terus berinovasi, Pegawai BPMA harus optimis dalam menjalankan tanggung jawabnya. Kolaborasi adalah hal kunci yang juga menjadi hal penting sebab dengan adanya kolaborasi, kita bisa menjalankan pekerjaan bersama-sama, bahu-membahu, mewujudkan tujuan dari lahirnya lembaga ini.

Yang tentu saja memiliki tugas yang besar yakni melakukan pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu agar pengambilan sumber daya alam migas milik negara, yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia khususnya Aceh.