Sinergisitas BPMA dan DPD RI Selesaikan Persoalan Terkait Birokrasi
BANDA ACEH – Persoalan birokrasi sekaligus masih adanya ketidakselarasan aturan-aturan migas sebelumnya dengan PP Nomor 23 Tahun 2015 menjadi salah satu tantangan Badan Pengelola Migas Aceh dalam mengelola kegiatan industry hulu migas di Aceh. Hal ini disampaikan Kepala Divisi Pengendalian Program dan Anggaran BPMA, Afrul Wahyuni dalam Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kantor BPMA, Kamis (2/1/2020).
Dalam Kunjungan Kerja yang dihadiri oleh Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti bersama dengan para Senator asal Aceh, Abdullah Puteh, Fadil Rahmi dan Sudirman (Haji Uma) serta rombongan tersebut, BPMA memaparkan tidak hanya kinerja namun juga permasalahan yang dihadapi selama ini salah satunya terkait dengan tumpang tindih persoalan birokrasi.
“Ada sekitar 40 peraturan kementerian dan kelembagaan terkait lainnya yang belum selaras dengan PP Nomor 23 tahun 2015,” jelas Afrul. Kepala BPMA, Teuku Mohammad Faisal pun mengamini hal tersebut.
“Kesulitan yang BPMA alami akibat ketimpangan peraturan dengan PP Nomor 23 tahun 2015 seperti peraturan-peraturan turunan yang berkaitan dengan hulu migas belum bisa mengakomodir kewenangan BPMA sehingga menghambat fungsi pengelolaan dan pengawasan dari BPMA kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah Aceh,”ujar Faisal.
Dia pun berharap kunjungan kerja DPD RI ini dapat menjadi tempat dan wadah untuk memberikan usulan serta perhatian tentang kegiatan industri hulu migas di wilayah kerja Aceh berkaitan dengan legislasi tertentu dalam hal sinergisitas PP nomor 23 tahun 2015 dengan aturan-aturan migas yang sudah ada sebelumnya (PP, Kepmen & Permen) serta pengawasan atas pelaksanaan undang-undang tertentu.
Menjawab persoalan terkait Kepmen yang tumpang tindih, Ketua DPD RI Periode 2019-2024, La Nyalla Mattalitti meminta agar segala persoalan diinventarisir dan dicatat lalu laporan itu bisa jadi masukan bagi Komite II untuk kemudian dibahas dengan Menteri terkait.
La Nyalla pun menekankan bahwa misi kunjungan ini adalah untuk membawa masalah daerah untuk diselesaikan di pusat. “Jadi apa yang dikeluhkan BPMA, dibikin laporan yang nanti bisa didiskusikan dengan Pak Abdullah Puteh di Komite II supaya dipanggil Menterinya,” tegas La Nyalla.