Jalin Koordinasi di Bidang Kepabeanan dan Masterlist, Kepala BPMA Kunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh

BANDA ACEH – Dalam rangka koordinasi kegiatan kepabeanan hulu migas di Aceh, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal beserta jajarannya melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh (Kanwil DJBC Aceh), Rabu, (22/1/2020). Kunjungan ini disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh (Kanwil DJBC Aceh), Safuadi beserta jajarannya.

Dalam kegiatan tersebut, Faisal menyampaikan sejumlah potensi kegiatan kepabeanan yang membutuhkan dukungan dari pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh (Kanwil DJBC Aceh). Saat ini, ada 3 blok eksplorasi dan 3 blok eksploitasi di bawah pengelolaan BPMA.

Dia berharap dengan adanya kunjungan ini, maka pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh dapat bersinergi serta mendukung kegiatan kepabeanan hulu migas bagi para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana secara efektif dan efisien.

Selain itu, Faisal juga membicarakan terkait masterlist yang merupakan dokumen Rencana Kebutuhan Barang Impor (RKBI) barang operasi kegiatan usaha hulu migas.

Fasilitas Masterlist/RKBI ini adalah syarat untuk mendapatkan pembebasan biaya masuk dan penanggungan PPN.

Diharapkan kedepannya, pengurusan masterlist/RKBI untuk KKKS yang berada di wilayah pengelolaan BPMA dapat dikoordinasikan langsung dengan Kanwil DJBC Banda Aceh, baik ketika dalam bentuk procurement list ataupun dalam bentuk RKBI, agar waktu persetujuan SKEP Masterlist menjadi lebih efektif. Guna mewujudkan hal ini, maka BPMA dan Kanwil DJBC Aceh akan mendiskusikannya lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Safuadi sangat mendukung harapan dari BPMA. Dia berharap terjalinnya koordinasi lebih lanjut demi kesuksesan kegiatan industri hulu migas di Aceh yang akan berdampak kemajuan daerah.