Ribuan Rumah Warga di Aceh Utara Nikmati Fasilitas Jargas

BANDA ACEH – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) telah berkoordinasi dengan Pertamina Hulu Energi (PHE) Blok North Sumatera Offshore (NSO) dan North Sumatera B (NSB) untuk memastikan ketersediaan supply gas bagi kebutuhan rumah tangga di Aceh mulai dari Aceh Utara, Kota Lhokseumawe hingga Aceh Tamiang yang dapat diakses dari pipa distribusi gas wilayah Aceh – Sumatera Utara. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala BPMA Azhari Idris di sela menghadiri pelaksanaan Hot Tapping pembangunan jaringan gas rumah tangga di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Selasa, (15/10/2019).

Azhari Idris menyebutkan jika pengembangan jaringan gas ini akan menambah serapan gas rumah tangga di Kabupaten Aceh Utara sebesar 200 MSCFD dengan target total jaringan rumah tangga mencapai 8000-an Sambungan Rumah (SR).

Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Manajemen Pertamina Hulu Energi (PHE) NSB dan PHE NSO, Hadi Fauzi menyebutkan sejak tahun 2014, proyek pengembangan fasilitas jaringan gas di Aceh telah dimulai dengan pembangunan tahap I sebanyak 4001 Sambungan Rumah Tangga (SR) di Kota Lhokseumawe, dan dilanjutkan pengembangannya pada tahun 2018 sebanyak 2000 SR.

Sedangkan pengembangan fasilitas Jaringan Gas di kabupaten Aceh Utara, telah dimulai sejak tahun 2015 dengan jumlah pembangunan jaringan mencapai 3929 SR, dan tahun 2019, pengembangannya dilanjutkan sebanyak 4557 SR di Kecamatan Dewantara.

Untuk memenuhi kebutuhan penyaluran gas kepada masyarakat segmen rumah tangga baik di Lhokseumawe dan Aceh Utara, PHE NSB dan PHE NSO selaku Kontraktor Kantor Kerja Sama (KKKS) untuk wilayah kerja Block NSB dan Block NSO di Aceh, telah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan gas kepada masyarakat Aceh Utara dan Lhokseumawe semenjak tahun 2015 dengan rata-rata kebutuhan Kota Lhokseumawe sebesar 55 MSCFD dan kebutuhan Aceh Utara sebesar 105 MSCFD.

Dengan adanya pengembangan jaringan baru untuk kabupaten Aceh Utara tahun 2019, maka alokasi gas untuk masyarakat Aceh Utara akan bertambah 200 MSCFD sesuai dengan “Surat Menteri ESDM No. 292/12/MEM.M/2019 tentang penetapan alokasi dan harga jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga tahun 2019”.

Project ini merupakan percepatan pelaksanaan subtitusi bahan bakar minyak dengan gas di sektor rumah tangga sesuai dengan arahan Pemerintah Indonesia melalu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Ignasius Jonan.

Sebagaimana direncanakan, project ini akan berjalan hingga November 2019 dan paling lambat selesai dikerjakan pada Desember 2019. Diharapkan keberadaan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga ini dapat dinikmati masyarakat Aceh.