BPMA Dorong Pemanfaatan Kawasan Sabang untuk Industri Hulu Migas

BANDA ACEH – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) melaksanakan kegiatan Lokakarya Pengembangan Kawasan Sabang dalam Mendukung Kegiatan Usaha Hulu Migas di Kantor BPMA, Jumat (23/8/2019) sebagai tindaklanjut dari Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPMA dengan BPKS.

Dalam sambutannya, Plt Kepala BPMA, Azhari Idris melalui Deputi Perencanaan dan Operasi, Teuku Muhammad Faisal menyampaikan perlu ada sinergisasi antara BPMA dengan BPKS dalam pengembangan kawasan Sabang guna mendukung kegiatan penunjang operasi hulu migas di Aceh baik dari segi regulasi, infrastruktur dan industri pendukung.

“Stigma Sabang di mata nasional saat ini memang lekat dengan bidang Pariwisata. Padahal, Sabang sebenarnya punya potensi investasi yang lebih besar lagi. Jika dioptimalkan bisa mendukung pergerakan iklim investasi yang baik di Aceh, khususnya di sektor industri pendukung hulu migas,” papar Faisal dalam sambutannya.

Selain para pegawai BPMA, kegiatan ini ikut dihadiri oleh Plt.Kepala BPKS, Razuardi beserta jajarannya.

Menyambut penyampaian dari BPMA, Plt. Kepala BPKS, Razuardi menyebutkan pihaknya optimis bahwa Sabang bisa mendukung kegiatan investasi penunjang operasi hulu migas di Aceh. “Saat ini, wilayah kerja BPKS adalah Kawasan Sabang dan Aceh Besar (Pulo Aceh). Untuk Sabang, fasilitas lahan sudah memenuhi syarat namun untuk fasilitas pendukung masih proses tahap pengembangan,” sebut Razuardi.

Meskipun begitu pihaknya berharap aset lahan dan kepelabuhanan yang berada di bawah BPKS bisa menjembatani kebutuhan dari perusahaan migas yang beroperasi di lepas pantai Aceh.

Kegiatan lokakarya ini menghasilkan rekomendasi rencana tindak lanjut antara BPMA dan BPKS terkait tahapan penyiapan fasilitas berupa sarana dan prasarana utama penunjang operasi hulu migas dan harmonisasi regulasi.