Disnakermobduk Aceh dengan BPMA Teken MOU Kerjasama Peningkatan SDM Sektor Migas
BANDA ACEH – Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama pada hari Selasa tanggal 30 April 2019 bertempat di Kantor Disnakermobduk, Geuceu Kompleks, Banda Raya, Banda Aceh
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Sekda Aceh yang juga merangkap sebagai Kepala Disnakermobduk Aceh, Ir. Helvizar Ibrahim M.Si dan Plt. Kepala BPMA, Azhari Idris, serta disaksikan oleh Kadis ESDM Aceh, Mahdinur.
Acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan sinergi positif bagi kedua belah pihak dalam rangka mendukung peningkatkan kualitas dan produktivitas Sumber Daya Manusia di Bidang Minyak dan Gas Bumi.
Azhari Idris dalam sambutannya mengatakan bahwa Disnakermobduk bisa berfungsi dalam Pengawasan terhadap ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penerapan regulasi yang berlaku dalam ketenagakerjaan bersama dengan BPMA sehingga Aceh bisa mengelola Sumber Daya Alamnya sendiri sesuai regulasi yang berlaku.
“Ada beberapa lapangan baru migas yang akan terbuka sehingga akan ada penyerapan lapangan kerja baru untuk masyarakat Aceh”, kata Azhari Idris.
Azhari menambahkan bahwa perlu ada sertifikasi nasional dan internasional yang bisa bisa didanai oleh Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kompetensi anak-anak Aceh, sehingga bisa menggantikan tenaga kerja profesional yang sudah lewat masa usia produktif.
“Dalam industri migas jenis pekerjaan yang ditawarkan adalah yang memiliki kompetensi siap pakai dan yang bersertifikasi, terutama pekerjaan teknis di lapangan”, demikian ungkap Azhari Idris.
Azhari Idris menambahkan bahwa BPMA memiliki pegawai yang memiliki kompetensi untuk mentransfer pengetahuan dan keahlian kepada anak-anak Aceh secara gratis.
Plt. Sekda Aceh, Helvizar dalam sambutannya juga mengatakan bahwa Aceh bisa mencontoh Pemerintah Daerah Papua yang bekerjasama dengan British Petroleum dalam mempersiapkan tenaga kerja siap pakai dan bersertifikasi untuk kebutuhan di industri migas yang dilatih di Jawa Barat.
Helvizar mengatakan bahwa Pemerintah Aceh melalui Disnakertrans siap membantu penuh bersama BPMA untuk mendukung kesiapan bagi tersedianya SDM yang berkompetensi.
“Perlu dilakukan mapping kebutuhan tenaga kerja dalam industri migas untuk mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja”, kata Helvizar.
Plt. Sekda Aceh juga menyampaikan agar Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) perlu bekerjasama untuk mencari solusi mempersiapkan Tenagakerja siap pakai dan bersertifikasi bersama Disnakermobduk dan BPMA.
Pada kata penutupnya Plt. Sekda Aceh berharap agar ada tindak lanjut dari MoU ini, berupa Perjanjian Kerjasama dengan setiap KKKS untuk masalah ketenagakerjaan di Aceh.
Kegiatan penandatangganan MoU antara Disnakermobduk dengan BPMA ini juga turut dihadiri oleh Medco E&P Malaka, Triangle Pase Inc., dan Zaratex N.V. sebagai KKKS yang beroperasi di Aceh.