Azhari Idris Pimpin Badan Pengelola Migas Aceh

BANDA ACEH – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menunjuk Azhari Idris sebagai Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Azhari menggantikan Marzuki Daham yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPMA pertama.

Penunjukan Azhari idris berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM yang terbit akhir bulan lalu, sehingga efektif tanggal 27 Juli 2018, azhari menjadi Plt. Kepala BPMA sampai ditetapkannya kepala BPMA yang definitif, menggantikan Marzuki Daham.

Sejak Juli 2016, Marzuki Daham memang sudah memasuki masa pensiun. Namun pemerintah memperpanjang masa bakti itu setahun. Kemudian Juli 2017, diperpanjang kembali sampai 26 Juli 2018 karena Gubernur Aceh belum menemukan kandidat penggantinya.

Azhari merupakan sarjana lulusan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, kemudian melanjutkan pascasarjana di University of Sidney Australia pada 1997-1998 dengan gelar master pendidikan. Lalu berhasil menyelesaikan studi masternya (S2) di University of New York, Inggris dengan konsentrasi bidang Manajemen Bisnis di Wilayah Konflik.

Setelah lulus Azhari mulai bekerja di sektor hulu migas. Tahun 2002 lalu, Pria kelahiran Bireuen, Aceh 28 Februari 1969 ini bergabung dengan Unocal Indonesia Company, yang merupakan perusahaan eksplorasi dan produksi migas, di lepas pantai Selat Makassar. Posisinya yakni Superintendent External Affairs.

Sebelum aktif di Unocal Indonesia tahun 2002, dirinya aktif dalam perundingan damai Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Saat itu, Azhari masuk tim fasilitator perundingan damai GAM dengan Pemerintah Indonesia bersama Henry Dunant Center Swiss Geneva.

Tahun 2005 bergabung dengan Chevron Indonesia sebagai Team Manager Policy Government and Public Affairs yang berkantor di Balikpapan. Empat tahun berikutnya pindah ke Chevron IndoAsia Business yang kantornya di Jakarta sebagai Manager Security Java Operations termasuk Geothermal Power Indonesia dan Philippines.

Setelah itu pada 2010, Azhari bergabung ke BP Migas (sekarang SKK Migas). Awalnya bekerja sebagai Koordinator pada Bidang Organisasi dan Sistem Manajemen. Setelah itu menjadi Senior Manager Management Pengamanan Kegiatan Usaha Hulu Migas Indonesia sampai 2015.

Tahun 2015, Azhari sempat mendapatkan penugasan khusus dari Kepala SKK Migas untuk membantu mengkoordinir transisi manajemen pengelolaan usaha hulu migas di Aceh ke BPMA. Salah satu ruang lingkupnya adalah membangun komunikasi intensif dengan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, SKK Migas, dan Kementerian Lembaga terkait lainnya.

“Komunikasi ini adalah dalam rangka mendapatkan persetujuan-persetujuan terkait organisasi BPMA dan anggaran yang bersumber dari APBN,” kata dia.

Ada pun pembentukan BPMA merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

BPMA memiliki posisi seperti SKK Migas yang khusus berada di wilayah Aceh. Instansi ini bertanggung jawab kepada Gubernur Aceh dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).